Dampak Tidak Langsung Ajaran “Dua Kerajaan” Martin Luther dan Relevansinya bagi HKBP pada Masa Awal Kemerdekaan dan Orde Baru

Penulis

  • Jetti Lisantri Samosir Sekolah Tinggi Bibelvrouw HKBP Laguboti

DOI:

https://doi.org/10.62926/js.v1i1.62

Kata Kunci:

Ajaran Dua Kerajaan, HKBP, Hubungan Gereja dan Negara, Martin Luther, John Cavin, Teologi Politik

Abstrak

Doktrin "Dua Kerajaan" dari Martin Luther membedakan antara otoritas gereja dan negara. Meskipun ajaran ini berasal dari Eropa abad ke-16, pengaruhnya meluas, meskipun secara tidak langsung, ke pemikiran politik Kristen di Indonesia, terutama pada masa awal kemerdekaan dan era Orde Baru. Penelitian ini menggunakan pendekatan historis-teologis untuk menganalisis bagaimana prinsip-prinsip teologis yang mendasari doktrin "Dua Kerajaan" tercermin dalam pandangan para tokoh Kristen Indonesia mengenai etika sosial dan kebijakan publik. Melalui analisis dokumen-dokumen sejarah, pengakuan gereja, dan tulisan-tulisan tokoh Kristen Indonesia terkemuka, penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun doktrin tersebut tidak secara eksplisit digunakan dalam pengambilan kebijakan politik, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya secara signifikan membentuk etika politik tokoh-tokoh Kristen Indonesia. Doktrin ini memberikan kerangka kerja untuk menavigasi hubungan antara gereja dan negara, dengan menjaga keseimbangan antara kewajiban spiritual dan tanggung jawab duniawi. Penelitian ini memberikan wawasan baru dalam studi teologi politik di Indonesia dengan menyoroti pengaruh ajaran teologis terhadap dinamika sosial-politik lokal.

Referensi

Aritonang, Jan S. Berbagai Aliran Di Dalam Dan Di Sekitar Gereja. Edisi revisi. Jakarta, Indonesia: BPK Gunung Mulia, 2016.

Daulay, Richard M. Agama & politik di Indonesia: umat Kristen di tengah kebangkitan Islam. Cetakan ke-1. Jakarta, Indonesia: BPK Gunung Mulia, 2015.

End, Th van den, and J. Weitjens. Ragi Carita: Sejarah Gereja Di Indonesia. Cet. 3., ed. Rev. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1999.

Forell, W. George. The Augsburg Confession: A Contemporary Commentary Augsburg. Minneapolis Minnesota: Publishing House, 1967.

HKBP, Kantor Pusat. Pengakuan Iman HKBP (Konfessie 1951 & 1955). Pematangsiantar: Percetakan HKBP, 2000.

Lumbantobing, Bonar. Merangkai Teologi Kehidupan Terkini: 25 Tahun Kependetaan Pdt. DR. Darwin Lumbantobing. Pematangsiantar: L-SAPA, 2008.

Luther, Martin. Katekismus besar. Translated by Anwar Tjen. Cetakan ke-6. Jakarta: PT BPK Gunung Mulia, 2009.

Moldenhauer, Aaron. https://lutheranreformation.org/theology/kingdom-left-luther-temporal-authority (diakses pada 10 Oktober 2024).

Simorangkir, Mangisi S. E. Ajaran dua kerajaan Luther dan relevansinya di Indonesia. Cet. 1. Bandung: Satu-Satu, 2011.

Tappert, Theodora G. Buku Konkord: Konfesi Gereja Lutheran. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2004.

Tjen, Anwar. Konfesi Augsburg. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1993.

Unduhan

Diterbitkan

2024-10-27